Lubuk Malako, 21 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Sangir Jujuan melaksanakan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Lubuk Malako Periode 2021–2027 pada Selasa (21/7/2026) bertempat di Aula Kantor Camat Sangir Jujuan, Kabupaten Solok Selatan.
Prosesi pelantikan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan khidmat. Pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Sangir Jujuan, Elfi Hendri, M.Pd, yang secara resmi melantik Hendro Wiyanto Dt. Bando Jo Lelo dan Sapri Jasman sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Bamus Nagari Lubuk Malako untuk sisa masa jabatan periode 2021–2027.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Solok Selatan, Joni Pardilo, unsur Forkopimcam, rohaniawan, lembaga-lembaga nagari, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur lainnya. Antusiasme para undangan terlihat dari jumlah kehadiran yang mencapai sekitar 70 orang, sebagaimana tercantum dalam daftar hadir.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Bamus Nagari Lubuk Malako. Selanjutnya, Camat Sangir Jujuan memimpin pembacaan naskah sumpah/janji jabatan yang diikuti dengan penuh khidmat oleh Hendro Wiyanto Dt. Bando Jo Lelo dan Sapri Jasman sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan amanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan sebagai tanda resminya kedua anggota tersebut mengemban tugas sebagai anggota PAW Bamus Nagari Lubuk Malako. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda jabatan dan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan.
Dalam sambutannya, Camat Sangir Jujuan, Elfi Hendri, M.Pd, menyampaikan harapannya agar anggota Bamus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kepentingan masyarakat, serta mampu membangun sinergi yang baik bersama Pemerintah Nagari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Beliau juga menegaskan bahwa Bamus memiliki peran strategis sebagai mitra Pemerintah Nagari dalam menyusun kebijakan, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan nagari. Oleh karena itu, komunikasi dan kerja sama yang harmonis menjadi kunci dalam mendorong pembangunan Nagari Lubuk Malako yang lebih maju dan sejahtera.
Dengan telah dilantiknya Hendro Wiyanto Dt. Bando Jo Lelo dan Sapri Jasman, diharapkan kekosongan keanggotaan Bamus dapat segera terisi sehingga seluruh fungsi kelembagaan Bamus dapat berjalan secara optimal. Kehadiran kedua anggota PAW ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam memperkuat lembaga Bamus sebagai representasi aspirasi masyarakat serta mendukung terciptanya pemerintahan nagari yang partisipatif, demokratis, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh kolaborasi antara Pemerintah Nagari, Bamus, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung keberhasilan pembangunan Nagari Lubuk Malako demi terwujudnya nagari yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin